Proses Perencanaan Pembangunan

loading...
Pada dasarnya pendekatan dalam proses perencanaan pembangunan mencakup:
  1. Politik, Pendekatan ini memandang bahwa pemilihan Kepala Daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program pembangunan yang ditawarkan para calon kepala daerah.  Oleh karena itu, rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan Kepala Daerah saat kampanye ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
  2. Teknokratik, Pendekatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah oleh lembaga yang secara fungsional bertugas untuk itu;
  3. Partisipatif, Pendekatan ini dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan. Pelibatan ini bertujuan untuk mendapatkan aspirasi, inspirasi dan rasa memiliki;
  4. Atas-bawah (top-down) dan Bawah-atas (bottom-up), Pendekatan ini dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan.  Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas tersebut diselaraskan melalui serangkaian musyawarah yang dilaksanakan baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan.
Proses Perencanaan Pembangunan



Analisis Lingkungan Strategis

Analisis dimaksudkan untuk mengetahui kondisi lingkungan atau posisioning daerah melalui kajian lingkungan internal dan eksternal, sehingga ditemukan isu strategis yang berkaitan dengan daerah. Analisis lingkungan strategis ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan metode SWOT. Metode SWOT dasarnya merupakan satu teknik untuk mengenali berbagai kondisi yang menjadi basis bagi perencanaan strategi (kelamahan, kekuatan, peluang, dan ancaman).

Perumusan Visi dan Misi

Visi merupkan cara pandang jauh kedepan kemana instansi pemerintah harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif, dan inovatif. Perumuskan visi dilakukan dengan mengedapankan rasioanalitas dan logika dari hasil analisis lingkungan strategis, sehingga visi yang diambil dapat merepresentasikan esensi mengenai harapan-harapan instansi dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.

Sedangkan Misi merupakan sesuatu yang dirumuskan untuk menggerakan instansi. Pergerakan instansi melalui misi harus mengarah pada pencapaian Visi. Rumusan misi berupa tindakan yang akan dilakukan, namun masih bersifat general, belum spesifik dan belum operasional.

Perumusan Tujuan dan Sasaran

Tujuan memuat secara jelas arah mana yang akan dituju atau diinginkan BPMD, yang merupakan penjabaran lebih lanjut atas misi yang telah ditetapkan. Perumusan tujuan dilakukan dengan menspesifikasikan misi agar terfokus pada Tupoksi serta isu-isu strategisnya. Sedangkan sasaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari misi dan tujuan. Perumusan sasaran dilakukan dengan memfokuskan tindakan dan alokasi sumber daya instansi dalam kaitannya dengan pencapaian kinerja daerah yang diinginkan.

Perumusan Strategi

Perumusan strategi dilakukan dengan mempertimbangkan isu-isu strategis sebagai hasil analisis lingkungan strategis, sehingga dapat diformulasikan tindakan-tindakan dengan berbagai kemungkinan agar tujuan dan sasaran dapat dicapai sesuai dengan yang diharapkan.

Perumusan Kebijakan, Program dan Kegiatan

Kebijakan merupakan rencana tindak yang akan dilakukan untuk mengimplementasikan renstra. Kabijakan disusun berdasarkan sasaran yang telah dirumuskan sebelumnya.

Program merupakan kumpulan kegiatan-kegiatan yang sistematis dan terpadu guna merealisasikan strategi dan kebijakan agar tercapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Sedangkan kegiatan merupakan cerminanan dari strategi kongrit untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran.

No comments

Jika ingin berkomentar dan berdiskusi kami sangat menghargai, tetapi jangan memasang link hidup pada kolom komentar jika tidak ingin ditandai spam. Terima kasih atas apresiasinya..

Powered by Blogger.