Proses Perencanaan Pembangunan
loading...
Pada dasarnya pendekatan dalam proses perencanaan
pembangunan mencakup:
- Politik, Pendekatan ini memandang bahwa pemilihan Kepala
Daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan
pilihannya berdasarkan program pembangunan yang ditawarkan para calon
kepala daerah. Oleh karena itu,
rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang
ditawarkan Kepala Daerah saat kampanye ke dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah.
- Teknokratik, Pendekatan ini dilaksanakan dengan menggunakan
metode dan kerangka berfikir ilmiah oleh lembaga yang secara fungsional
bertugas untuk itu;
- Partisipatif, Pendekatan ini dilaksanakan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan. Pelibatan ini bertujuan
untuk mendapatkan aspirasi, inspirasi dan rasa memiliki;
- Atas-bawah (top-down) dan Bawah-atas (bottom-up), Pendekatan ini dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas tersebut diselaraskan melalui serangkaian musyawarah yang dilaksanakan baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan.
Analisis
Lingkungan Strategis
Analisis dimaksudkan untuk
mengetahui kondisi lingkungan atau posisioning daerah melalui kajian lingkungan internal
dan eksternal, sehingga ditemukan isu strategis yang berkaitan dengan daerah. Analisis
lingkungan strategis ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan metode SWOT.
Metode SWOT dasarnya merupakan satu teknik untuk mengenali berbagai kondisi
yang menjadi basis bagi perencanaan strategi (kelamahan, kekuatan, peluang, dan
ancaman).
Perumusan
Visi dan Misi
Visi merupkan
cara pandang jauh kedepan kemana instansi pemerintah harus dibawa agar dapat
eksis, antisipatif, dan inovatif. Perumuskan visi dilakukan dengan
mengedapankan rasioanalitas dan logika dari hasil analisis lingkungan
strategis, sehingga visi yang diambil dapat merepresentasikan esensi mengenai
harapan-harapan instansi dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.
Sedangkan
Misi merupakan sesuatu yang dirumuskan untuk menggerakan instansi. Pergerakan
instansi melalui misi harus mengarah pada pencapaian Visi. Rumusan misi berupa
tindakan yang akan dilakukan, namun masih bersifat general, belum spesifik dan
belum operasional.
Perumusan
Tujuan dan Sasaran
Tujuan memuat
secara jelas arah mana yang akan dituju atau diinginkan BPMD, yang merupakan
penjabaran lebih lanjut atas misi yang telah ditetapkan. Perumusan tujuan
dilakukan dengan menspesifikasikan misi agar terfokus pada Tupoksi serta
isu-isu strategisnya. Sedangkan sasaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari
misi dan tujuan. Perumusan sasaran dilakukan dengan memfokuskan tindakan dan
alokasi sumber daya instansi dalam kaitannya dengan pencapaian kinerja daerah yang
diinginkan.
Perumusan
Strategi
Perumusan
strategi dilakukan dengan mempertimbangkan isu-isu strategis sebagai hasil
analisis lingkungan strategis, sehingga dapat diformulasikan tindakan-tindakan
dengan berbagai kemungkinan agar tujuan dan sasaran dapat dicapai sesuai dengan
yang diharapkan.
Perumusan
Kebijakan, Program dan Kegiatan
Kebijakan
merupakan rencana tindak yang akan dilakukan untuk mengimplementasikan renstra.
Kabijakan disusun berdasarkan sasaran yang telah dirumuskan sebelumnya.
Program merupakan kumpulan kegiatan-kegiatan yang sistematis dan terpadu guna merealisasikan strategi dan kebijakan agar tercapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Sedangkan kegiatan merupakan cerminanan dari strategi kongrit untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran.
Program merupakan kumpulan kegiatan-kegiatan yang sistematis dan terpadu guna merealisasikan strategi dan kebijakan agar tercapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Sedangkan kegiatan merupakan cerminanan dari strategi kongrit untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran.
Post a Comment