Teori Pembangunan Tidak Seimbang
loading...
Berbeda
dengan teori Neo‐Klasik yang menganut faham bahwa perkembangan wilayah
selalu berada dalam
keseimbangan yang dinamis, teori tentang ketidakseimbangan pertumbuhan wilayah mengatakan bahwa wilayah akan berkembang hanya
jika didukung oleh pertumbuhan yang tidak seimbang. Para tokoh yang berperan dalam
pengembangan teori ini berpendapat bahwa dalam strategi pembangunan, investasi harus dipusatkan
pada beberapa sektor saja, tidak didistribusikan pada banyak sector. Teori ketidakseimbangan
pertumbuhan wilayah (unbalanced growth oleh Hirschman, 1958 dan Mydal, 1957) dimana:
1. Hirschman beragumentasi
bahwa dalam strategi pembangunan, investasi harus dipusatkan pada beberapa sektor saja ketimbang
didistribusikan pada banyak sektor. Pertumbuhan akan dijalarkan dari sektor‐sektor
utama (leading sectors) ke sektor‐sektor
lainnya, dan dari suatu industri
ke industri lainnya.
2. Didukung
oleh pendapat Myrdal bahwa
keterbelakangan negara‐negara yang sedang berkembang dapat dijelaskan dengan model “circular
causation with cumulative effects” ketimbang oleh model‐model
static equilibrium.
Selanjutkan ia mengenalkan konsep “backwash
dan spread effects” yang serupa dengan tricling
down dan polarization effectsnya Hirschman, yang
oleh tokoh lain juga dijelaskan bahwa dalam pengembangan industry, pertumbuhan tidak akan terjadi disemua tempat
dalam seketika. Pertumbuhan mulai muncul pada titik atau kutub pertumbuhan dengan
intensitas yang berbeda, dan menyebar melalui saluran‐saluran yang luas dan mempunyai pengaruh yang
berbeda‐beda
pada keseluruhan aspek
ekonomi. Disini muncul masalah ketimpangan pendapatan wilayah makin meningkat sampai suatu titik dimana ketimpangan ini mulai
menurun kembali. Disimpulkan bahwa ketimpangan
pendapatan wilayah merupakan suatu tahap dan keadaan yang tidak dapat dihindari dalam proses national development.
Tokoh‐tokoh
yang berperan dalam teori ini antara
lain : Hirschman, Myrdal, Francois Perroux, Williamson, Alonso, Kaldor, Dixon
dan Thirwall.
Post a Comment